KRITERIA DEBITUR DAN TATA CARA PENGISIAN PINJAMAN
Kriteria Debitur Kredit Multi Guna (KMG)
Kriteria Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Tata Cara Pengisian Pinjaman Via E-Form
- PNS Pemprov DKI Jakarta
- CPNS Pemprov DKI Jakarta
- Pegawai BUMD Pemprov DKI Jakarta
- Pegawai Tetap BLUD Pemprov DKI Jakarta
- PJLP di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
- Tenaga Honorer di Lingkungan Pemprov DKI
- Pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta
Kriteria Debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- PNS Pemprov DKI Jakarta
- CPNS Pemprov DKI Jakarta
- Pegawai BUMD
- Pegawai Tetap BLUD
Tata Cara Pengisian Pinjaman Via E-Form
No | Tahapan |
---|---|
1 | Klik tombol "Pengajuan Permohonan" pada halaman Beranda |
2 | Mengisi Data Isian yang tersedia dalam E-Form Aplikasi Kredit meliputi:
|
3 | Pastikan Data Isian diatas diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan kolom isian yang tersedia. Jika sudah, klik tombol "Selanjutnya/Next" untuk melanjutkan ke halaman selanjutnya. |
4 | Klik tombol "Ajukan Permohonan" pada halaman Pernyataan persetujuan (5/5) |
5 | Jika muncul notifikasi "Kolom dengan tanda * berwarna merah harus diisi", maka cek kembali kelengkapan Data Isian. |
6 | Setelah pengajuan permohonan berhasil, Form Pengajuan dapat dicetak langsung atau disimpan dengan tipe file (.pdf) |
7 | Formulir aplikasi kredit yang telah diajukan dapat dilihat melalui email yang telah didaftarkan saat mengisi Form Pengajuan sebelumnya |
8 | Mencetak formulir aplikasi kredit untuk dibawa ke kantor layanan Bank DKI yang telah ditentukan. |
9 | Selesai |
PERSYARATAN DOKUMEN PENGAJUAN PINJAMAN
Kredit Multi Guna (KMG)
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
No | Syarat |
---|---|
1 | Fotokopi KTP Pemohon dan Suami / Istri |
2 | Fotokopi NPWP |
3 | Fotokopi Kartu Keluarga |
4 | Fotokopi Buku Nikah / Cerai |
5 | Pas Foto Pemohon dan Suami / Istri ukuran 4x6 (2 lembar) |
6 | Fotokopi SK Pegawai tetap dan terakhir |
7 | Fotokopi Kartu TASPEN |
8 | Fotokopi Buku Rekening Bank DKI |
Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
No | Syarat |
---|---|
1 | Fotokopi KTP Pemohon dan Suami / Istri |
2 | Fotokopi NPWP |
3 | Fotokopi Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP) |
4 | Fotokopi Kartu Keluarga |
5 | Fotokopi Buku Nikah / Cerai |
6 | Pas Foto Pemohon dan Suami / Istri ukuran 4x6 (2 lembar) |
7 | Fotokopi Surat Pernyataan mengenai Fasilitas KPR |
8 | Fotokopi SK Pegawai tetap dan terakhir |
9 | Fotokopi Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan |
10 | Fotokopi IMB, SHM/SHGB, dan PBB |